Guru
adalah salah satu unsur penting yang harus ada sesudah siswa. Apabila seorang
guru tidak punya sikap profesional maka murid yang di didik akan sulit untuk
tumbuh dan berkembang dengan baik. Hal ini karena guru adalah salah satu
tumpuan bagi negara dalam hal pendidikan. Dengan adanya guru yang profesional
dan berkualitas maka akan mampu mencetak anak bangsa yang berkualitas pula.
Kunci yang harus dimiliki oleh setiap pengajar adalah kompetensi. Kompetensi
adalah seperangkat ilmu serta ketrampilan mengajar guru di dalam menjalankan
tugas profesionalnya sebagai seorang guru sehingga tujuan dari pendidikan bisa
dicapai dengan baik.
Sementara
itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan
Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana
peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4
kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi
kepribadian,
profesional serta
kompetensi sosial. Dari 4 kompetensi guru profesional tersebut harus dimiliki
oleh seorang guru melalui pendidikan profesi selama satu tahun.
Berikut ini adalah
penjelasannya 4 kompetensi guru profesional:
Kompetensi ini
menyangkut kemampuan seorang guru dalam memahami karakteristik atau kemampuan
yang dimiliki oleh murid melalui berbagai cara. Cara yang utama yaitu dengan
memahami murid melalui perkembangan kognitif murid, merancang pembelajaran dan
pelaksanaan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar sekaligus pengembangan
murid.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian
ini adalah salah satu kemampuan personal yang harus dimiliki oleh guru
profesional dengan cara mencerminkan kepribadian yang baik pada diri sendiri,
bersikap bijaksana serta arif, bersikap dewasa dan berwibawa serta mempunyai
akhlak mulia untuk menjadi sauri teladan yang baik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional
adalah salah satu unsur yang harus dimiliki oleh guru yaitu dengan cara
menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
Kompetensi sosial
adalah salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik melalui
cara yang baik dalam berkomunikasi dengan murid dan seluruh tenaga kependidikan
atau juga dengan orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Seorang
guru harus memiliki 4 Kompetensi Dasar yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja
guru.(LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 2007)
1. Kompetensi Profesional
Profesi
adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para
anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang
yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan
itu. Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang
profesi, (2) penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan
profesinya (seperti misalnya dokter).
Makmum
(1996: 82) menyatakan bahwa teacher performance diartikan kinerja guru atau
hasil kerja atau penampilan kerja. Secara konseptual dan umum penampilan kerja
guru itu mencakup aspekaspek; (1) kemampuan profesional, (2) kemampuan sosial,
dan (3) kemampuan personal.
Johnson
(dalam Sanusi, 1991:36) menyatakan bahwa standar umum itu sering dijabarkan
sebagai berikut; (1) kemampuan profesional mencakup, (a) penguasaan materi
pelajaran, (b) penguasaan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan
dan keguruan, dan (c) penguasaan proses-proses pendidikan. (2) kemampuan sosial
mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan
sekitar pada waktu membawakan tugasnya
sebagai guru. (3) kemampuan personal (pribadi) yang beraspek afektif mencakup,
(a) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan tugas sebagai guru, (b)
pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh
seorang guru, dan (c) penampilan untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan
keteladanan bagi peserta didik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian menurut Suparno (2002:47) adalah mencakup kepribadian yang utuh,
berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral; kemampuan mengaktualisasikan
diri seperti disiplin, tanggung jawab, peka, objekti, luwes, berwawasan luas,
dapat berkomunikasi dengan orang lain; kemampuan mengembangkan profesi seperti
berpikir kreatif, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil
keputusan dll. (Depdiknas,2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati
diri seorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus
mau belajar untuk maju. Yang pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan
beriman. Hal ini jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah
satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta
menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak
bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan
bermoral. Bila guru tidak percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik
percaya akan lebih sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan
bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan
muridnya, sehingga para murid yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para
murid tidak dapat mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia
sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.
Yang
kedua, guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang
sangat penting adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan
bantuan kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang
menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya, tetapi
perlu direncanakan, perlu dikembangkan dan perlu dilakukan dengan
tanggungjawab. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap
bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan
pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak bertanggungjawab.
Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik, guru meninggalkan
kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak berani
mengarahkan anak didik, dll.
Kemampuan
untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena
tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru
lain, karyawan, orang tua murid, kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat
penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang
sungguh pandai, tetapi karena kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia
sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses
pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai
menengah.
Kedisiplinan
juga menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi
kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak bangku sekolah dasar.
Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat
meneladannya. Di lapangan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur
waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa
sehingga siswa tidak mendapat masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan
guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan
perkerjaan rumah. Yang perlu
diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap
membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan
perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena
disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu
pengetahuan dan dalam belajar.
Yang
ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin
ketinggalan jaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap
kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju
dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat seperti
sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar pengetahuannya tetap
segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.
Selanjutnya
kemampuan paedagogik menurut Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam
pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik
dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk
membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan
dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik
yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Pertama,
sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru
diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan
fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah
mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan
diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk
itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu
psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan
pengetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami teori-teori
psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah memahami anak secara tepat
di sekolah yang nyata.
Kedua,
guru perlu juga menguasai beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan
di jaman modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih
dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis, maka teori dan filsafat
pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Dengan
mengerti bermacammacam teori pendidikan, diharapkan guru dapat memilih mana
yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh karena guru kelaslah
yang sungguh mengerti situasi kongrit siswa mereka, diharapkan guru dapat
meramu teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya.
Untuk itu guru diharapkan memiliki kreatifititas untuk selalu menyesuaikan
teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata.
Ketiga,
guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin
mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada
anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah penting dalam
pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat
sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti yang
direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik
dan membantu anak berkembang secara efisien dan efektif.
Kompetensi
profesional meliputi: (1) menguasai landasan pendidikan, (2) menguasai bahan
pembelajaran, (3) menyusun program pembelajaran, (4) melaksanakan program
pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil pembelajaran.
Kompetensi
sosial meliputi: (1) memiliki empati pada orang lain, (2) memiliki toleransi
pada orang lain, (3) memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat
pada setiap kopetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain.
Menurut
Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu
sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan
salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang,
pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner. Semua
kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di
antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi,
beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang
berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).
berhubungan
dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan
berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh melepaskannya dengan
kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa
ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang hanya dapat
dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik, pendekatan komperehensif,
atau pendekatan multidisiplin.
Kecerdasan
lain yang terkait erat dengan kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi
(personal intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotial
intellegence (Goleman, 1995). Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan
kecerdasan keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan
sosialnya karena impitan kesulitan ekonomi.
Dewasa
ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan
emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti
karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang
kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati,
dan pengendalian diri yang menonjol.
Dari
uraian dan contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial
adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi
kepada orang lain. Inilah kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang
pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus
dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya.
Untuk
mengembangkan kompetensi sosial seseorang pendidik, kita perlu tahu target atau
dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita
saring dari konsep life skills (www.lifeskills4kids.com). Dari 35 life skills
atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan kedalam dimensi
kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam
kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6)
relawan sosial, (7) kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10)
kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima
perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.
Kelima
belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan
pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik.
Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan
kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan
masyarakat kita. Dari uraian tentang profesi dan kompetensi guru, menjadi jelas
bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak mendapatkan
penghargaan, baik finansial maupun non finansial.